LINK LAIN

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 25 November 2014

Pembuatan Seragam Batik Solo Murah Berkualitas

kalinggo batik pembuatan seragam batik murah berkualitas solo


Assalamualaikum Wr.Wb.
Hari ini saya publikasi tentang jasa pembuatan seragam batik. Saya merekomendasikan pada anda yang membutuhkan seragam batik, untuk membuat seragam batik di KALINGGO BATIK.
Kalinggo batik merupakan produsen seragam batik yang sudah berdiri sejak tahun 1986. Dipelopori oleh Bapak Kalinggo (pendiri Batik Kalingga / spesialis batik tulis sutra dan pernah membatik dari bahan wool), Produsen seragam kalingga batik ini sudah memiliki banyak pelanggan. Untuk produk yang berkualitas, dengan harga yang terjangkau, yang sekarang sudah menjadi sebuah produsen batik yang dipercaya banyak orang.

Kalinggo batik spesialis seragam batik dalam order minimum adalah 250 meter - sampai dengan puluhan ribu meter / yards (jarang sekali yang mau mengerjakan seragam batik dengan logo perusahaan / sekolah / organisasi mahasiswa dan komunitas komunitas lainnya hanya dengan minimum 250 meter saja).

Pada awalnya produsen ini hanya mengerjakan batik tulis saja, namun sekarang Kalinggo Batik yang sudah dipegang oleh putra dari Bapak Kalinggo, yaitu SUNU KALINGGO, sudah improvisasi, merombak menjadi lebih bervariasi yaitu tidak hanya mengerjakan batik tulis saja, namun mengerjakan batik tulis sutra, batik tulis bahan primisima, batik printing manual, batik cap, batik kombinasi, dan juga batik printing mesin.

Beberapa seragam batik yang boleh dipublikasi dan sudah dikerjakan oleh Kalinggo Batik adalah:
  1. Seragam Batik HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Seluruh Indonesia), dengan Full katun PrimaKontruksi kain 94x72 benang 40S.
  2. Seragam Batik EDSO (English Education School Organization) Muhammadiyah of Surakarta University fot giving us trust to make EDSO's batik uniform. dengan Full katun, Kontruksi kain 90x70 Printing.
  3. Seragam batik PT Wasena dan Db Trans Jakarta - Batik tulis primisima kontruksi kain 133x80 benang 60s.
  4. Seragam batik relawan Jokowi satu satunya dan pertama di Indonesia, dengan Full Katun Kontruksi kain 90x70 Printing.
  5. Seragam batik polres cilacap, dengam full katun prima kontruksi kain 94x72 benang 40S Printing.
  6. Seragam batik Jogja Family Full katun Prima 94x72 Benang 40s. Printing.
  7. Seragam batik PKK Yogyakarta dengan Full katun Kontruksi kain 90x70 Printing.
  8. Dan masih banyak yang lainnya.


Dengan Alamat Blog : http://seragambatik-solo.blogspot.com

Alamat Web Resmi : www.kalinggobatik.com

Owner : Sunu Kalinggo.
No HP: 081228258897
BBM : 51EFDB78
KALINGGO BATIK  - SERAGAM BATIK SOLO
Jl.Gunung Slamet  No:6 Talang Baru, Banaran Solo.



pembuatan seragam batik solo murah berkualitas

Terkait Artikel:

kalingga batik
kalinggo batik
seragam batik
seragam batik solo
seragam batik cap solo
seragam batik tulis solo
seragam batik printing solo
seragam batik digital printing solo
seragam batik murah berkualitas
spesialis seragam batik
spesialis seragam batik solo
pembuatan seragam batik
pembuatan seragam batik solo
pembuatan seragam batik tulis
proses pembuatan batik
proses pembuatan seragam batik
batik solo
batik surakarta
seragam batik surakarta
seragam batik yogyakarta
seragam batik semarang
seragam batik indonesia
jasa pembuatan seragam batik
jasa pembuatan seragam batik solo
jasa pembuatan seragam batik tulis solo
jasa pembuatan seragam batik cap solo
jasa pembuatan seragam batik printing solo
spesialis seragam batik dengan logo

cara membuat batik
cara membuat batik mudah
cara membuat seragam batik
cara membuat batik tulis
cara membuat batik printing
cara membuat batik cap
produsen seragam batik solo
produsen seragam batik murah berkualitas solo

jasa pembuatan seragam batik terpercaya solo
pembuatan seragam batik terpercaya surakarta

seragam batik murah solo
seragam batik berkualitas solo
seragam batik solo murah berkualitas


Rabu, 05 November 2014

Distributor Sari Roti Jogjakarta


distributor sari roti jogja

Selamat datang sobat, kali ini kita membahas tentang makanan bergizi. Apakah itu? Roti, ya roti!
Roti adalah makanan sehat dan bergizi, bahan untuk membuatnya juga memiliki nilai kandung gizi yang cukup untuk tubuh kita. Roti terbuat dari gandum. Nah kali ini saya merekomendasikan untuk mengkonsumsi makanan sehat dan bergizi yaitu roti dari produk Sari Roti. Sariroti ini merupakan perusahaan roti yang sudah tersebar diseluruh penjuru Indonesia. Kali ini kita bahas Distributor Sari Roti Yogyakarta / Jogja. Alamat website distributor sari roti yogyakarta yaitu www.sariroti-yogyakarta.blogspot.com, merupakan halaman web yang dapat kita akses untuk dapat mengetahui produk dari sari roti daerah Jogja. Selain itu terdapat kontak person yang dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dengan menghubungi 085728427969. Bermacam macam jenis roti, berbagai rasa dan bentuk, lezat, dengan harga yang terjangkau baik kalangan kecil menengah, maupun tinggi. Dijamin halal 100%, makanan enak, lezat, sehat, bergizi. Sari Roti...Roti Sari Roti.....

Link Terkait Sari Roti Yogyakarta  ,silahkan klik salah satu link dibawah ini:

Minggu, 18 Mei 2014

KASUS HAKI PEMBAJAKAN SOFTWARE

Kasus HAKI Pembajakan Software

Mengindikasikan sedikitnya ada 17 orang, termasuk staf dari Microsoft Corp. dan dua orang Eropa, yang diduga melanggar copyright terhadap lebih dari 5.000 software komputer. Dua belas di antaranya merupakan anggota kelompok yang menamakan dirinya pirates with attitude (PWA). Kelompok ini, merupakan jaringan pembajakan software yang dicari-cari pemerintah Amerika tahun lalu. Website mereka diidentifikasi oleh pengadilan sebagai sentinel atau warez, yang berlokasi di sebuah komputer yang disimpan di University of Sherbrooke di Quebec. Dan semua software yang disediakan di komputer ini diberi copy protection oleh para anggotanya. Semua program (sistem operasi, program aplikasi seperti pengolah kata dan analisis data, game, serta file musik MP3 disediakan untuk di-download melalui akses khusus yang dirahasiakan.
Sementara empat staf dari Santa Clara, basis Intel di California, memberikan sejumlah harddisk berkapasitas besar ke situs ini di Kanada pada tahun 1998. Atas perlakuan ini, mereka dan staf Intel lainnya yang ikut memberikan akses ke software bajakan, 15 di antaranya sudah ditahan. Beberapa staf Microsoft Corp. di Redmond, Washington juga diduga kuat menyelundupkan sejumlah software kepada situs sentinel atau warez ini. Caranya, PWA diberikan akses ke jaringan internal Microsoft. Jika terbukti, para tersangka harus mendekam lima tahun di penjara dan diharuskan membayar denda US$250.000, atau diharuskan membayar dua kali lipat dari kerugian perusahaan, yang berarti jauh lebih besar.
Analisis:
Faktor-Faktor Pendukung Terjadinya Pembajakan Software. Ada banyak faktor-faktor yang mendukung terjadinya pembajakan software. Software adalah produk digital yang dengan mudah dapat digandakan tanpa mengurangi kualitas produknya, sehingga produk hasil bajakan akan berfungsi sama seperti software yang asli. Selain itu, tidak disangkal lagi, satu hal yang mendukung maraknya pembajakan atas software adalah mahalnya harga lisensi software yang asli. Untuk perbandingan, harga lisensi Windows 98 adalah 200 dolar AS, sedangkan software bajakan dapat kita beli hanya dengan harga Rp. 10.000 saja. Andaikata di sebuah kantor mempunyai 20 buah komputer yang menggunakan windows 98, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar 4000 dolar AS atau senilai hampir 40 juta rupiah. Itu hanya untuk sistem operasinya saja, belum termasuk program-program aplikasi lainnya.
Penegakan hukum terhadap para pelaku pembajakan sebenarnya telah menjadi prioritas penegakan hukum di antaranya dengan dikeluarkannya UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Namun, hingga tahun 2006 ini atau tiga tahun sejak UU tersebut diberlakukan, praktik pembajakan produk IT di Indonesia belum juga mereda. Kasus perseteruan pembajakan yang terjadi antara Microsoft dan empat dealer komputer di Jakarta beberapa waktu yang lalu menjadi suatu pembuktian bahwa pelanggaran hak cipta memang harus dihukum berat.
Saat itu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memenangkan Microsoft dan pelakunya harus memberikan ganti rugi mencapai sekitar 4.764.608 dollar AS. Jadi, ini memang kasus yang bisa menjadi contoh agar HaKI benar-benar dihargai dan tidak seenaknya dibajak. Namun, kasus demi kasus pembajakan lainnya yang berhasil dibongkar aparat hukum, belum sepenuhnya membuat jera para pelaku. Di samping memang ada kenyataan bahwa polisi kurang serius dalam menangani kasus-kasus pembajakan peranti lunak.
Menurut Marzuki Usman, mantan Menteri Negara Investasi dan Kepala BKPM, bentuk hukuman yang diberikan kepada para pembajak software saat ini belum mampu menimbulkan efek jera. Selain itu, penegakan hukum belum dilakukan merata sehingga belum tercipta iklim persaingan yang setara dalam industri teknologi informasi. Kesadaran para pengguna produk IT untuk menghargai kekayaan intelektual juga bisa dikatakan masih kurang.
“Mungkin perlu digalakkan kampanye secara terus-menerus untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menggunakan software legal. Kalau di bank ada istilah know your customer, di industri mungkin bisa dikenalkan know your software,” ujarnya.
Dengan cara itulah, setiap pengguna mengetahui produk teknologi informasi yang digunakan memenuhi standar kepatuhan dan hukum. Kalau tidak, pembajakan software mungkin akan terus menjadi benang kusut yang bukannya menguntungkan, tapi kerugiannya merembet ke berbagai sektor ekonomi.
Analisanya :
Banyak pedagang software bajakan dengan mudahnya ditemui di lapak-lapak hingga mal. Rasa kemanusiaan terhadap para pedagang kecil inilah yang kadang-kadang terlalu ditoleransi para aparat bahkan bukan tidak mungkin menjadi sumber komoditi baru pemilik lahan atau pungutan liar baik oleh oknum aparat maupun preman. Inilah salah satu bentuk benang kusut upaya pemberantasan pembajakan. Padahal, penurunan pembajakan 10 poin saja akan menghasilkan pertumbuhan industri IT lebih dari 4.2 triliun dolar AS hingga tahun 2009 mendatang. Penurunan pembajakan dari 87 persen hingga 77 persen akan mampu menambah laju perekonomian sebesar 3.4 triliun dolar AS, memberi peluang 3000 lapangan kerja baru, dan meningkatkan penghasilan industri lokal lebih dari 1.5 juta dolar AS. Keuntungan ini akan sejalan dengan peningkatan pajak sedikitnya 153 dolar juta AS.
Jenis pelanggarannya kasus ini adalah Pembajakan Software
Modus-modus dalam Pembajakan Software :
1.      Hacker pada Website
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet.
2.      Harddisk Loading
Metode pembajakan software yang paling sering terjadi adalah harddisk loading. Hardisk loading itu biasanya dilakukan oleh para retailer komputer. Orang yang membeli komputer diberi bonus software tak berlisensi. Tujuannya hanya sebagai gimmick (pemanis) agar komputer jualannya laku.
3. Counterfeiting
Counterfeiting merupakan modus pembajakan software yang dijual lewat CD. Packaging-nya rapi seperti asli. Berbeda dengan CD software bajakan seharga Rp 10-20 ribu yang mudah dikenali. Produk high-end counterfeiting yang sudah seharga produk asli ini sudah banyak beredar. Banyak konsumen yang menjadi korban penipuan cara ini, karena perbedaannya hampir tidak kasat mata dan sulit dibedakan dengan yang asli.
4. Mischanneling
Praktek mischanneling ini biasanya terjadi di kampus-kampus dan sekolahan. Asal tahu saja, kampus maupun sekolah kerap mendapat potongan harga cukup besar dari vendor software khususnya Microsoft, bahkan ada yang sampai 90%.
Pelakunya :
17 orang, termasuk staf dari Microsoft Corp. dan dua orang Eropa, 12 di antaranya merupakan anggota kelompok yang menamakan dirinya pirates with attitude (PWA). Dan 4 staf dari Santa Clara, basis Intel di California.
Kerugian :
Merugikan pemilik hak cipta (royalti). Secara moral , hal ini merupakan pencurian hak milik orang lain. Anggota Masyarakat Indonesia Anti Pembajakan (MIAP) Lukman Hakim Basyir mengungkapkan, angka kerugian akibat barang bajakan setiap tahun mencapai Rp 43 triliun.
Solusi untuk menanggulangi Pembajakan Software :
Jika kita memiliki keterbatasan dana untuk mendapatkan software proprietary (Legal), maka kita dapat menggunakan software open source yang tersedia secara gratis. Para vendor pembuat software proprietary (tertutup) seharusnya dapat menentukan harga yang mudah dijangkau oleh negara berkembang seperti Indonesia.
Jika tidak, software proprietary yang legal dapat memberikan lisensi penggunaan untuk lebih dari 1 komputer. Hal ini pasti dapat meningkatkan penjualan software proprietary tersebut, khususnya untuk segmen pendididkan, kesehatan dan sosial. Karena menurut pasal 15 UU no 19 tahun 2002 poin yg dikatakan bahwa : “Pembuatan salinan cadangan suatu program komputer oleh pemilik program komputer (bukan pemegang hak cipta) yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri tidaklah dianggap sebagai pelanggaran hak cipta”.
Dari pasal tersebut, UU memberikan hak kepada pembeli software asli untuk melakukan back up sofwere asli dengan tujuan untuk cadangan, asal tidak untuk dikomersilkan kembali. Maka, jika undang-undang memberikan keleluasaan ini, maka sudah saatnya vendor-vendor pembuat software proprietary memberikan penjualan lisensi untuk penggunaan lebih dari 1 komputer dengan harga yang terjangkau, sehingga akan meningkatkan penjualan dan masyarakat dapat membeli dengan biaya yang terjangkau
UU RI No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Bagian Pertama
Fungsi dan Hak Cipta
Pasal 2
1.      Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.      Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
KETENTUAN PIDANA
Pasal 72
1.      Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

2.      Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).